Lulusakan 210 Wisudawan Cumlaude dari 1.395 Peserta Wisuda

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mewisuda sebanyak 1.395 lulusan pada acara Wisuda Sarjana Periode III Tahun Akademik 2017/2018. Diantaranya terdapat 210 wisudawan dan wisudawati yang lulus dengan predikat Cumlaude.

“Lulusan sebanyak itu terdapat 13 warga asing asal Thailand, Libya dan Yaman diwisuda masing-masing dalam dua hari berturut-turut yakni Sabtu (10/3) dan Ahad (11/3) di GOR UMS,” ungkap Wakil Rektor I bidang Akademik UMS, Dr. Muhammad Da’I, M.Si, Apt. di depan wisudawan beserta orang tuanya.

Wakil Rektor I UMS mengemukakan, pada wisuda kali ini tercatat lulusan IPK terbaik, masing-masing Gradia Olfactra Ilokana dengan IPK 3,86 dari Program Studi (Prodi) Teknik/ Civil Engineering, Ony Atika Maysarroh dengan IPK 3,82 dari Fakultas Agama Islam Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Anindya Nawangsari dengan IPK 3,82 dari Fakultas Hukum. “Sedang lulusan termuda adalah Syifa Rana Tsary dari Fakultas Hukum lulus dalam usia 20 tahun 3 hari,” ungkap Dr. Da’i.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Sofyan Anief menyatakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) harus mampu bersaing. Tidak hanya secara nasional tetapi internasional. “Oleh karena itu, lulusan UMS perlu meningkatkan kemampuan skill, termasuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dalam rangka untuk meraih kesuksesan kedepan,” tandas Rektor UMS.

Rektor UMS meminta wisudawan, agar dalam meningkatkan pengetahuannya, jangan berhenti pada strata satu atau diploma tiga, tetapi harus terus berkembang baik secara formal maupun nonformal. Kemampuan maupun pengetahuan harus diasah terus sesuai kemajuan jaman.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana Wisuda Universitas Muhammadiyah surakarta, Dr. Triyono mengemukakan, pada periode ini Universitas Muhammadiyah Surakarta memberlakukan kebijakan baru dengan nama Program Semester Sela bagi mahasiswa angkatan lama yang mendekati habis masa studinya, sehingga untuk wisudawan periode ini, rata-rata masa studi 4,6 tahun.

“Rata-rata 4,6 tahun, ada kebijakan Universitas bagi angkatan lama yang sudah habis masa studinya, namanya semester sela sehingga dapat segera selesai dan mengikuti wisuda periode 3 tahun akademik 2017/2018,” jelasnya. (Eko – Editor.Ahmad)

Sumber : ums.ac.id

Scroll to Top