Sidang Terbuka Program Doktor di Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta berlangsung dengan sukses pada Selasa, 5 Maret 2024. Satriyo Teguh Pranowo, mahasiswa yang tengah menyelesaikan program doktor, mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Seksual Anak Berbasis Transendental di Kabupaten Pacitan.” Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Absori S.H., M.Hum, bertindak sebagai promotor utama, sedangkan Dr. Natangsa Subakti, S.H., M.Hum, berperan sebagai ko-promotor.
Acara tersebut juga menjadi momen penting bagi Puspaningrum, yang berhasil diresmikan dalam upacara pengukuhan. Prof. Dr. Absori S.H., M.Hum, yang juga menjadi promotor Puspaningrum, turut memimpin prosesi pengukuhan.
Kedua acara tersebut dihadiri oleh sekitar 40 tamu undangan, termasuk rekan sejawat, keluarga, dan kolega dari kedua calon doktor. Para tamu memberikan dukungan dan ucapan selamat atas pencapaian yang telah diraih.
Dalam disertasinya, Satriyo Teguh Pranowo menyimpulkan bahwa meskipun Kepolisian Resort Pacitan telah berusaha maksimal dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual anak, angka kejahatan tersebut masih tinggi di Kabupaten Pacitan. Pranowo menyoroti perlunya pendekatan baru dalam penegakan hukum, yaitu berbasis transendental. Pendekatan ini lebih menekankan pada pencegahan melalui penyuluhan psikologi, pemahaman hukum perlindungan anak, dan pengembangan keimanan secara simultan, bukan hanya fokus pada upaya pemidanaan.
Sidang dan pengukuhan tersebut menandai tonggak penting dalam perkembangan akademik dan profesional Satriyo Teguh Pranowo serta Puspaningrum. Keduanya diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya peningkatan perlindungan anak dan penegakan hukum di Kabupaten Pacitan.