Program Beasiswa
Merujuk pada keputusan Rektor UMS No 19/II/2019, Sekolah Pascasarjana menawarkan kesempatan beasiswa bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan diterima dengan syarat memenuhi ketentuan yang ditetapkan saat penerimaan mahasiswa baru. Secara umum, calon pengusul beasiswa wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
1) Masa studi kelulusan pada jenjang S1 kurang dari 5 tahun dengan IPK > 3,25 (berlaku untuk mahasiswa regular / bukan transfer)
2) Lolos tes masuk SPs-UMS dengan skor tes kemampuan akademik (TKA) > 400 dan skor kemampuan Bahasa inggris > 400
3) Pengusulan dilakukan oleh yang bersangkutan bersamaan saat melakukan pendaftaran sebagai mahasiswa baru dengan cara mengupload berkas usulan.
Program beasiswa meliputi :
1. Beasiswa Pascasarjana Bakti Persyarikatan (BP-BP).
Program ini diperuntukkan bagi kader Muhammadiyah yang bekerja sebagai dosen, guru atau karyawan pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan cara memberikan potongan biaya pendidikan sebesar 50% dari komponen SPP. Bagi yang mengusulkan skema beasiswa ini diharap menyertakan upload dokumen surat rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah setempat (Pusat, Wilayah, Daerah atau Cabang).
2. Beasiswa Pascasarjana Tunas Unggul (BPTU).
Program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang lulus pada tahun yang sama saat mendaftar menjadi mahasiswa SPs (fresh-graduate ) dari jenjang sebelumnya dengan cara memberikan potongan biaya pendidikan sebesar 25% dari komponen SPP. Bagi yang mengusulkan skema beasiswa ini diharap menyertakan upload dokumen surat rekomendasi dari Dekan setempat.
3. Beasiswa Pascasarjana Ta’awun Untuk Negeri (BPTUN).
Program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang lulus dengan prestasi yang istimewa (lulusan terbaik dengan predikat cumlaude). Pemenang beasiswa ini akan diseleksi secara ketat oleh tim yang ditunjuk Rektor dengan mempertimbangkan prestasi kelulusan jenjang sebelumnya, skor TOEFL Bahasa Inggris minimal 500, dan hasil seleksi PMB SPs-UMS.
Bagi yang dinyatakan diterima pada ketiga skema beasiswa tersebut, akan dikukuhkan dengan SK Rektor dan wajib memenuhi ketentuan sbb : 1) Capaian IPS > 3,25; 2) waktu penyelesaian studi < 2 tahun untuk S2 dan maksimal 3 tahun untuk S3; 3) mempublikasikan karya tesis/disertasinya sekurang-kurangnya pada jurnal nasional; dan 4) aktif berpartisipasi dalam persyarikatan Muhammadiyah. Apabila yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan capaian dimaksud maka beasiswa akan diberhentikan.